Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menerapkan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah secara berjaringan atau online.
Gubernur Sumsel Herman Deru
dalam keterangan tertulisnya di Palembang, Rabu mengatakan, penerapan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang online penting guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Percepatan penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu amat penting dan fundamental. Ini ibarat tapak pembangunan bagi daerah, mau dibawa ke mana dan seperti apa pengembangan daerah bergantung rencana tata ruang wilayahnya," ujar dia.
Sumsel telah memenuhi target perda RTRW di seluruh kabupaten dan kota, tidak ada lagi persoalan sehingga perlu penerapan secara baik.
"Dari paparan tadi masih ada 18 kabupaten dan kota di Indonesia yang belum memiliki perda RTRW. Alhamdulillah kita Sumsel sudah semua", ujar gubernur.
Dengan demikian target yang ditentukan pemerintah pusat kepada seluruh gubernur di Indonesia agar per Mei 2020 perda RTRW ditetapkan dan diundangkan.
Untuk Sumsel
tidak perlu menunggu hingga Mei, saat ini pun sudah siap. Kota Palembang juga, hanya saja memang untuk kota Palembang setiap 5 tahun sekali harus diperbaiki.
Rakor percepatan penetapan perda RTRW dan RDTR OSS dibuka langsung Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tito Karnavian.
Sementara Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam Rakor mengatakan ada tiga langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah berdasarkan arahan pemerintah pusat.
"Pertama pemerintah daerah segera mengagendakan propemda rancangan perda RDTR, kedua Bupati dan Wali kota bersama Ketua DPRD agar memproses hasil bantuan teknis sebagai landasan dalam penetapan perda.
Kemudian para gubernur diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan, tambah dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar rakor perancang perundang-undangan
Rabu, 21 Februari 2024 14:28 Wib
Pemkab OKU terbitkan Perda kenaikan tarif pajak hiburan
Selasa, 23 Januari 2024 8:06 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng BPIP hasilkan perda selaras Pancasila
Rabu, 1 November 2023 6:24 Wib
Kemenkumham Sumsel harmonisasikan Raperda OKU Selatan dan OKU Timur
Kamis, 21 September 2023 11:57 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan analisis Perda Kepariwisataan
Sabtu, 29 Juli 2023 14:56 Wib
Pemprov Sumsel optimalkanperda budaya lokal
Jumat, 28 Juli 2023 11:56 Wib
Kemendagri: 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja
Jumat, 7 Juli 2023 9:57 Wib
Kemenkumham Sumatera Selatan harmonisasi delapan ranperda dan ranperkada
Senin, 3 Juli 2023 15:56 Wib