Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) selaras Pancasila.
"Kerja sama itu sebagai tindak lanjut kunjungan Deputi Bidang Hukum BPIP Kemas Akhmad Tajuddin ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan pihaknya bersama BPIP membahas mengenai internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen penuh dalam menciptakan peraturan daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Menurut dia, hingga kini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 orang fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan enam orang fungsional analis hukum.
Fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan fungsional analis hukum sangat berperan dalam proses pembentukan regulasi dan peraturan perundang-undangan agar tidak bertentangan dengan produk hukum lain salah satunya menjadikan Pancasila sebagai dasarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Sumsel tindaklanjuti laporan 12 ASN terkait netralitas
Jumat, 15 November 2024 18:26 Wib
Pemkab OKU bentuk relawan penanggulangan bencana alam
Jumat, 15 November 2024 14:15 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan masyarakat lebih bijak cerna isu Pilkada
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
Pj Bupati Muba ajak Tim Desk Pilkada 2024 jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Pemkab Muara Enim gelar pelatihan pola asuh guna ciptakan generasi sehat
Kamis, 14 November 2024 21:00 Wib
Unsri selenggarakan konferensi internasional bahas ilmu sosial dan humaniora
Kamis, 14 November 2024 20:00 Wib
Dinkes Sumsel keliling wilayah perbatasan layani kesehatan warga
Kamis, 14 November 2024 12:57 Wib
Kawal Pilkada jurdil, Bawaslu Sumsel blusukan patroli ke desa cegah "serangan fajar"
Kamis, 14 November 2024 12:45 Wib