Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) selaras Pancasila.
"Kerja sama itu sebagai tindak lanjut kunjungan Deputi Bidang Hukum BPIP Kemas Akhmad Tajuddin ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan pihaknya bersama BPIP membahas mengenai internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen penuh dalam menciptakan peraturan daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Menurut dia, hingga kini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 orang fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan enam orang fungsional analis hukum.
Fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan fungsional analis hukum sangat berperan dalam proses pembentukan regulasi dan peraturan perundang-undangan agar tidak bertentangan dengan produk hukum lain salah satunya menjadikan Pancasila sebagai dasarnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib