Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) selaras Pancasila.
"Kerja sama itu sebagai tindak lanjut kunjungan Deputi Bidang Hukum BPIP Kemas Akhmad Tajuddin ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan pihaknya bersama BPIP membahas mengenai internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen penuh dalam menciptakan peraturan daerah yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Menurut dia, hingga kini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 orang fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan enam orang fungsional analis hukum.
Fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan fungsional analis hukum sangat berperan dalam proses pembentukan regulasi dan peraturan perundang-undangan agar tidak bertentangan dengan produk hukum lain salah satunya menjadikan Pancasila sebagai dasarnya.
Berita Terkait
Disbudpar Sumsel himpun dan simpan 16 ribu koleksi benda bersejarah di Museum Balaputra Dewa
Jumat, 15 November 2024 21:00 Wib
Dinkes Sumsel hadirkan program kawasan bebas jentik di sekolah
Jumat, 15 November 2024 19:30 Wib
Muba tingkatkan kesadaran keamanan informasi
Jumat, 15 November 2024 19:04 Wib
Bawaslu Sumsel tindaklanjuti laporan 12 ASN terkait netralitas
Jumat, 15 November 2024 18:26 Wib
Pemkab OKU bentuk relawan penanggulangan bencana alam
Jumat, 15 November 2024 14:15 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan masyarakat lebih bijak cerna isu Pilkada
Jumat, 15 November 2024 8:49 Wib
Pj Bupati Muba ajak Tim Desk Pilkada 2024 jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 15 November 2024 8:00 Wib
Pemkab Muara Enim gelar pelatihan pola asuh guna ciptakan generasi sehat
Kamis, 14 November 2024 21:00 Wib