Unja tunggu keputusan Kemenbud selenggarakan pemilihan rektor
Jambi (ANTARA) - Universitas Jambi (Unja) hingga saat ini masih menunggu balasan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud) untuk melaksanakan pemilihan rektor yang sebentar lagi masa jabatannya akan berakhir.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin perguruan tinggi negeri dijelaskan bahwa pemilihan rektor selambat-lambatnya dilaksanakan dua minggu sebelum masa jabatan rektor berakhir. Sementara, jabatan rektor Unja yang saat ini dijabat oleh Prof. H. Johni Najwan akan berkahir pada tanggal 12 Januari 2020.
“Berdasarkan Permenristekdikti tersebut kami optimis pemilihan rektor akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Jambi Unja, Fauzi di Jambi, Selasa.
Berdasarkan surat keputusan senat Unja nomor 1 tahun 2019, pemilihan rektor Unja tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019.
Namun pemilihan rektor yang telah dijadwalkan tersebut belum mendapat persetujuan dari Kementerian. Hingga saat ini pemilihan rektor Unja tersebut belum dilaksanakan karena Unja masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait jadwal pemilihan Rektor Unja.
Dijelaskan Fauzi, meski pemilihan rektor belum terlaksana hingga saat ini, namun tidak berpengaruh terhadap aktivitas belajar mengajar maupun terhadap civitas akademika Unja sendiri.
“Terkait pemilihan rektor ini kita sudah mempersiapkannya, kapan saja waktu yang ditentukan kita siap, bahkan kita telah melaksanakan gladi kotor pemilihan rektor pada tanggal 22 November 2019,” kata Fauzi.
Meski demikian Fauzi tidak dapat memastikan apakah pemilihan rektor Unja tersebut akan dilaksanakan di tahun 2019 ini atau di tahun 2020. Namun Ia meyakini bawah pemilihan rektor Unja tersebut akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saat ini kementerian inikan masih baru, kita meyakini kementerian saat ini tengah mempersiapkan regulasinya,” ujar Fauzi.
Sementara itu, akan ada tiga calon Rektor yang akan bertarung memperebutkan kursi pimpinan Universitas Negeri terbesar di Provinsi Jambi tersebut. Diantaranya Prof. Dr. H. Johni Najwan, Prof. Sutrisno dan Dr.Sahuri.
Dalam pemilihan rektor Unja tersebut yang memiliki hak suara yakni senat Unja dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan presentasi suara, 65 persen suara dari Senat Unja dan 35 persen suara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin perguruan tinggi negeri dijelaskan bahwa pemilihan rektor selambat-lambatnya dilaksanakan dua minggu sebelum masa jabatan rektor berakhir. Sementara, jabatan rektor Unja yang saat ini dijabat oleh Prof. H. Johni Najwan akan berkahir pada tanggal 12 Januari 2020.
“Berdasarkan Permenristekdikti tersebut kami optimis pemilihan rektor akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Jambi Unja, Fauzi di Jambi, Selasa.
Berdasarkan surat keputusan senat Unja nomor 1 tahun 2019, pemilihan rektor Unja tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019.
Namun pemilihan rektor yang telah dijadwalkan tersebut belum mendapat persetujuan dari Kementerian. Hingga saat ini pemilihan rektor Unja tersebut belum dilaksanakan karena Unja masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait jadwal pemilihan Rektor Unja.
Dijelaskan Fauzi, meski pemilihan rektor belum terlaksana hingga saat ini, namun tidak berpengaruh terhadap aktivitas belajar mengajar maupun terhadap civitas akademika Unja sendiri.
“Terkait pemilihan rektor ini kita sudah mempersiapkannya, kapan saja waktu yang ditentukan kita siap, bahkan kita telah melaksanakan gladi kotor pemilihan rektor pada tanggal 22 November 2019,” kata Fauzi.
Meski demikian Fauzi tidak dapat memastikan apakah pemilihan rektor Unja tersebut akan dilaksanakan di tahun 2019 ini atau di tahun 2020. Namun Ia meyakini bawah pemilihan rektor Unja tersebut akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saat ini kementerian inikan masih baru, kita meyakini kementerian saat ini tengah mempersiapkan regulasinya,” ujar Fauzi.
Sementara itu, akan ada tiga calon Rektor yang akan bertarung memperebutkan kursi pimpinan Universitas Negeri terbesar di Provinsi Jambi tersebut. Diantaranya Prof. Dr. H. Johni Najwan, Prof. Sutrisno dan Dr.Sahuri.
Dalam pemilihan rektor Unja tersebut yang memiliki hak suara yakni senat Unja dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan presentasi suara, 65 persen suara dari Senat Unja dan 35 persen suara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.