KetuaKPK: Pemeriksaan LHKPN masih temukan indikasi korupsi

id KPK,Hakordia,LHKPN

KetuaKPK: Pemeriksaan LHKPN masih temukan indikasi korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (tengah). (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan komisi antirasuah masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," kata Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Nawawi mengatakan pelaporan LHKPN oleh pejabat penyelenggara negara adalah salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat undang-undang.

"Salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ujarnya.

Oleh karena itu dalam peringatan Hakordia 2024, Nawawi mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.