Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2019 tidak lagi menggunakan gelang berwarna penanda status kesehatan calon haji berisiko kesehatan.
"Tahun ini Kemenkes tidak lagi memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna merah, kuning dan hijau sebagaimana sebelumnya," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan penanda bagi jamaah haji yaitu Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang disertai penanda risiko tinggi (risti) dalam bentuk kotak berwarna jingga.
Pada KKJH, kata dia, juga terdapat barcode (kode batang) dan kode QR. Barcode menjadi kode berisi akses data-data kesehatan jamaah pada Siskohatkes yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Agama.
"lnovasi ini sangat membantu mengingat Indonesia memiliki jumlah jamaah haji terbesar di dunia, 231 ribu orang," kata dia.
Oscar mengatakan jamaah Indonesia akan dilayani oleh 1.827 petugas kesehatan, terdiri dari 1.521 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 Panitia Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) bidang kesehatan. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2018.
Kendati demikian, dia mengatakan terjadi penambahan petugas TKHI sebanyak 66 orang yang terdiri dari 22 dokter dan 44 perawat seiring bertambahnya 10 ribu kuota haji Indonesia.
Komposisi TKHI, kata dia, terdiri dari satu orang dokter dan dua perawat untuk setiap kloter. Sementara PPIH akan terdiri dari Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC) dan Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR).
Berita Terkait
Presiden Vietnam uber Prabowo demi ajak foto bersama dengan menterinya
Sabtu, 16 November 2024 12:56 Wib
Panglima: Kasus di Deli Serdang Sumut diawali prajurit tegur geng motor
Senin, 11 November 2024 14:19 Wib
Direktur Jenderal Aptika: Tidak ada alasan memblokir X
Kamis, 27 Juni 2024 15:56 Wib
Prabowo Subianto tak hadir di PTUN soal gugatan pangkat jenderal kehormatan
Kamis, 20 Juni 2024 17:26 Wib
KPK: Lebih dari 10 orang dan dua korporasi tersangka di kasus DJKA
Rabu, 5 Juni 2024 12:14 Wib
Jaksa Agung-Kapolri tampil mesra di tengah isu penguntitan jampidsus
Senin, 27 Mei 2024 12:22 Wib
KPK tetapkan tersangka korporasi dalam korupsi di DJKA
Rabu, 22 Mei 2024 12:58 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib