Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2019 tidak lagi menggunakan gelang berwarna penanda status kesehatan calon haji berisiko kesehatan.
"Tahun ini Kemenkes tidak lagi memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna merah, kuning dan hijau sebagaimana sebelumnya," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan penanda bagi jamaah haji yaitu Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang disertai penanda risiko tinggi (risti) dalam bentuk kotak berwarna jingga.
Pada KKJH, kata dia, juga terdapat barcode (kode batang) dan kode QR. Barcode menjadi kode berisi akses data-data kesehatan jamaah pada Siskohatkes yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Agama.
"lnovasi ini sangat membantu mengingat Indonesia memiliki jumlah jamaah haji terbesar di dunia, 231 ribu orang," kata dia.
Oscar mengatakan jamaah Indonesia akan dilayani oleh 1.827 petugas kesehatan, terdiri dari 1.521 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 Panitia Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) bidang kesehatan. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2018.
Kendati demikian, dia mengatakan terjadi penambahan petugas TKHI sebanyak 66 orang yang terdiri dari 22 dokter dan 44 perawat seiring bertambahnya 10 ribu kuota haji Indonesia.
Komposisi TKHI, kata dia, terdiri dari satu orang dokter dan dua perawat untuk setiap kloter. Sementara PPIH akan terdiri dari Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC) dan Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR).
Berita Terkait
Prabowo resmi sandang jenderal bintang empat kehormatan
Rabu, 28 Februari 2024 15:50 Wib
Kepala Polri: TNI-Polri siap tindaklanjuti arahan presiden
Rabu, 28 Februari 2024 10:57 Wib
Prabowo dijadwalkan terima kenaikan pangkat kehormatan dari Jokowi
Selasa, 27 Februari 2024 16:26 Wib
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib
Maruli sarankan Megawati lapor jika ada intimidasi TNI kepada rakyat
Senin, 5 Februari 2024 13:15 Wib
Ogan Komering Ulu terima DBH kelapa sawit 2023 Rp10 miliar
Kamis, 25 Januari 2024 20:47 Wib
KPK periksa Sekjen Kemenhub soal pengondisian temuan BPK
Senin, 22 Januari 2024 14:04 Wib
KPK tetapkan dua ASN tersangka baru korupsidi DJKA
Kamis, 18 Januari 2024 16:23 Wib