Bandung (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau kepada seluruh artis yang menerima jasa "Endorse" produk harus selektif terutama mengecek terkait izin edar maupun lisensi keamanan.
"Artinya pastikan produk yang mereka endorse, pertama secara etika harusnya yang mereka konsumsi juga. Jadi konsumen yang cerdas selalu memeriksa produk tersebut apakah sudah mendapat izin edar. Jadi cek dulu," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, saat pemusnahan produk obat dan kosmetik ilegal di Bandung, Kamis.
Imbauan dari BPOM tersebut berkaca pada kasus dugaan terlibatnya enam artis "endorse" produk kosmetik ilegal beromzet ratusan juta per bulan di Surabaya beberapa pekan lalu.
Polda Jatim merilis enam nama artis yang terlibat menjadi endorse produk kosmetik ilegal yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Menurut dia, para publik figur Endorse jangan hanya tergiur oleh nominal uang yang akan diterima, namun harus menjadi pengawas dalam meminimalisir peredaran produk berbahaya.
"Pada artis, kami tentunya sangat peduli itu harus menjadi kepedulian kita bersama terhadap produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, bagaimanapun caranya," katanya.
Saat menerima permintaan Endorse suatu produk yang belum terkenal secara luas, para artis harus ikut kritis seperti mengecek izin edar, kandungan yang ada dalam suatu produk, nomor registrasi di BPOM, maupun penjualnya.
"Ini adalah kesempatan edukasi juga untuk para artis untuk bersikap profesional, dan mendukung upaya kita bersama dan selalu memeriksa produk yang diendorse itu. Tidak hanya memberikan iklan-iklan atau janji-janji kualitas, tapi yakin dulu (produk terdaftar di BPOM)," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya bersama BPOM akan menggelar program sosialisasi kepada seluruh artis yang menerima jasa Endorse.
Kejadian di Surabaya yang akhirnya terbawa ke ranah hukum, harus menjadi titik awal bagi para artis untuk berhati-hati dalam menerima jasa Endorse. Kata dia, karena bagaimana pun artis adalah publik figur yang selalu diikuti oleh pengikutnya.
"Ke depan akan membuat program sosialisasi bersama para selebriti tersebut. Karena kalau kita lihat di sini (produk kosmetik ilegal) maka mata kasar kita tidak bisa membedakan, ada obat berbahaya, ada yang ilegal," kata dia.
Berita Terkait
Menteri Perdagangan ungkap keramik impor ilegal senilai Rp9,8 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 16:24 Wib
Pemasok burung tak kapok-kapok, lagi pengangkut 4.354 burung ilegal dicegat di Tol Trans Sumatera
Minggu, 1 Desember 2024 20:37 Wib
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasustambang ilegal Solok Selatan
Senin, 25 November 2024 14:02 Wib
Polisi tangani dan selidiki kebakaran empat penyulingan minyak ilegal di Muba
Senin, 18 November 2024 17:41 Wib
Dua pendulang emas tewas tertimbun pasir di area kebun sawit
Jumat, 15 November 2024 14:53 Wib
Bea Cukai Palembang ajak masyarakat gempur rokok ilegal
Selasa, 12 November 2024 19:23 Wib
Fenomena "jastip", pisau bermata dua perdagangan Indonesia
Sabtu, 9 November 2024 15:33 Wib
Digitalisasi penting, tapi bijak kelola keuangan lebih penting
Rabu, 6 November 2024 11:49 Wib