Bandarlampung menyusul ajukan status kedaruratan bencana banjir

id Lampung ,Bandarlampung ,Pemerintah Kota Bandarlampung ,Banjir Bandarlampung

Bandarlampung menyusul ajukan status kedaruratan bencana banjir

Ilustrasi: Dua orang warga Waylunik sedang memanfaatkan air yang menggenang di rumahnya usai banjir untuk mencuci pakaian kotor yang terdampak banjir. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengajukan status kedaruratan bencana banjir yang melanda kota tersebut pada Jumat (17/1) ke Pemerintah Pusat.

"Setelah melakukan rapat koordinasi, Pemkot Bandarlampung segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan. Berdasarkan SK ini, kami mengusulkan status kedaruratan kepada Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan bahwa pengajuan tersebut dilakukan karena melihat dampak yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut dimana terdapat 17 titik di sembilan kecamatan yang terdampak.

"Banjir yang melanda sembilan kecamatan ini tidak hanya merendam pemukiman warga tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan sarana lainnya," kata dia.

Menurutnya, status kedaruratan bencana banjir akan menjadi dasar bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak.