Polres OKU amankan empat pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera

id Aksi pungli, jalan lintas sumatera, pungutan liar, barang bukti, Polres OKU

Polres OKU amankan empat pelaku pungli  di Jalan Lintas Sumatera

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Anggota Resmob Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengamankan empat pelaku aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan bermuatan besar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu mengatakan bahwa empat pelaku yang ditangkap yaitu berinisial RI, TA, SI dan JH yang semuanya merupakan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.

"Para pelaku pungli ini diamankan kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Imam Zamroni.

Keempat tersangka ditangkap karena kedapatan melakukan aksi pungli terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintas di Jalinsum wilayah Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp568.000, satu buah senter dan kaleng biskuit tempat menyimpan uang.