Meningkat penerima bantuan Kemensos di Sumsel

id bantuan sosial,kementeria uang,Kementerian Sosial,Kemensos ,pemerintah mempercepat,I Arniza Nilawati,Penerima Bantuan,warga miskin,Alokasi dana bantua

Meningkat penerima bantuan Kemensos di Sumsel

Arsip- Dinas Sosial setempat kirim bantuan korban banjir. (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Sumatera Selatan pada tahun ini meningkat drastis hingga belasan ribu orang sebagai upaya pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan.

Koordinator Wilayah Penerima Bantuan dari Kementerian Sosial (PKH) Provinsi Sumsel I Arniza Nilawati di Palembang, Kamis, mengatakan pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut karena data menunjukkan bahwa kemiskinan di Indonesia, terutama di kluster paling bawah hanya terlindungi sekitar sepertiga atau belum mencapai 30 persen dari total warga miskin.

"Alokasi dana paling banyak ke Indonesia Timur karena di sana paling banyak warga miskin. Akan tetapi setiap daerah juga mendapatkan perhatian yang sama sesuai dengan jumlah warga miskinnya," kata dia.

Nila mengungkapkan, pemerintah daerah diketahui tidak mengajukan kepada Kemensos terkait PKH ini, tetapi memang ada penilaian kinerja.

Pada posisi ini pihaknya berusaha terus mendata dan memvalidasi data warga miskin termasuk realiasi kinerja penyaluran PKH.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran PKH ini sudah dilakukan sejak awal Januari lalu, namun dilakukan tidak serentak di 17 kabupaten kota di Sumsel. Penyaluran dilakukan sesuai dengan kesiapan vendor (agen), sehingga untuk BRI sudah tuntas, kemudian melalui Bank Mandiri, BTPN dan BNI masih berjalan untuk penuntasan tahap 1.

Jumlah dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp 1.890.000. Adapun, pencairan tahap pertama adalah sebesar Rp500.000.

"Penyaluran PKH sebelumnya dilakukan di kantor pos dan dilakukan serentak, kini penyaluran PKH langsung ke rekening penerima dan tidak lagi tunai," kata dia.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sejak tahun 2007, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH karena Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Program prioritas nasional ini oleh Bank Dunia dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini.

Misi besar PKH dalam menurunkan kemiskinan terlihat nyata semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2017 terjadi penurunan dari 10,64 persen pada bulan Maret 2017 menjadi 10,12 persen pada bulan September 2017 dari total penduduk atau 27.771.220 jiwa penduduk pada bulan Maret menjadi 26.582.990 jiwa penduduk pada bulan September dengan total penurunan penduduk miskin sebanyak 1.188.230 atau penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,58 persen.
(T.D019/I007)