Tiga warisan dokumenter Indonesia diakui MoW

id Borobudur, Balai Konservasi, warisan dokumenter Indonesia, budaya indonesia, MoW, LIPI, Bambang Subiyanto, naskah Cerita Panji

Tiga warisan dokumenter Indonesia diakui MoW

Candi Borobudur (ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Sebanyak tiga warisan dokumenter Indonesia antara lain arsip konservasi Borobudur, arsip tsunami Samudera Hindia serta naskah Cerita Panji telah diakui sebagai ingatan kolektif dunia atau MoW oleh UNESCO.

"Warisan dokumenter ini menjadi bukti penting dalam sejarah umat manusia, dokumen-dokumen yang diajukan adalah sebagai warisan budaya yang bersifat global dan memiliki keterkaitan dengan bangsa lain," kata PLT Kepala LIPI Bambang Subiyanto di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dokumen-dokumen tersebut akan dijaga kelestariannya serta dilakukan alih media dan disebarluaskan kepada publik.

Arsip konservasi Borobudur digagas oleh Balai Konservasi Borobudur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alasan Balai Konservasi Borobudur mengajukan arsip konservasi Borobudur tersebut karena itu merupakan proyek konservasi terbesar pada abad 20 yang didanai dunia internasional dan merupakan proyek pertama yang menggunakan teknik modern untuk konservasi monumen.

Pengakuan internasional terhadap arsip konservasi Borobudur ini mempunyai peranan penting bagi pengembangan ilmu konservasi terkini dan dapat digunakan untuk menemukan solusi bagi permasalahan konservasi yang ada.

Sementara itu naskah cerita Panji diusulkan oleh Perpustakaan Nasional RI secara nominasi bersama dengan negara Malaysia, Kamboja, Belanda dan Inggris.

Cerita Panji merupakan karya sastra dari abad ke-13 dan menjadi salah satu perkembangan sastra Jawa tanpa dibayangi oleh epos India Ramayana dan Mahabharata.

Kemudian arsip tsunami Samudera Hindia diusulkan oleh Arsip Nasional RI sebagai nominasi bersama dengan Sri Lanka.

Warisan dokumenter ini terdiri atas satu set arsip dalam berbagai media yang mencatat kejadian tsunami Samudera Hindia, tanggap bencana serta sebagian besar tentang rehabilitasi dan rekonstruksi

Sejauh ini Indonesia telah memiliki beberapa warisan dokumenter yang diakui internasional sebagai ingatan dunia antara lain naskah La Galigo pada 2011, naskah Nagarakretagama pada 2013, naskah Babad Diponegoro pada 2013 dan arsip Konferensi Asia Afrika pada 2015.

Renacananya tahun depan Indonesia akan mengajukan dua dokumen yang memiliki nilai sebagai ingatan dunia, yaitu arsip Gerakan Non-Blok dan dokumen Sukarno.