Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memasang fasilitas absensi sidik jari, dalam upaya meningkatkan kinerja para pegawainya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di samping itu untuk mencegah para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan kantor tersebut tidak datang terlambat dan pulang lebih cepat dan bahkan kabur saat jam kerja, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ogan Komering Ulu (OKU), Gunawan Somad di Baturaja, Minggu.
Dijelaskannya, fasilitas absensi sidik jari itu sudah dipasang dan diberlakukan sejak awal Januari 2017.
Menurut dia, selain untuk menerapkan aturan jam kerja dan menindaklanjuti peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait jam kerja ASN, pihaknya sengaja memasang alat absensi sidik jari agar di kantor yang dipimpinnya ini dapat melaksanakan tugas dan pelayanan secara maksimal.
Hal itu dilakukan sejak digabungkan dengan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada nomenklatur lalu, saat ini peranan dan fungsi kantor Penanaman Modal praktis lebih menyeluruh kepada kantor pelayanan masyarakat.
"Jadi pegawai disini semuanya harus mengedepankan pelayanan. Artinya harus berada di kantor saat jam kerja belum selesai," katanya.
Terkait penerapan absensi sidik jari, Gunawan tidak menampik, jika selama ini banyak pegawai di lingkungan kantor pemerintah termasuk kantornya yang sudah pulang lebih awal sebelum jam kerja berakhir, bahkan tidak masuk kerja.
Oleh karenanya, dengan dipasangnya alat absensi sidik jari, diharapkan para ASN dapat mengikuti aturan jam kerja pegawai sesuai peraturan, yakni masuk pagi jam 07.30 WIB dan pulang pada jam 16.00 WIB.
Sementara, terkait adanya keluhan masyarakat dengan penggabungan kantor tersebut, diakuinya jika pada awal-awal masyarakat banyak yang mengeluh akan hal ini.
Namun akhirnya, menurut Gunawan, karena kebutuhan akan pengurusan surat-surat diperlukan sendiri oleh masyarakat.
Sehingga problema tersebut saat ini tidak lagi dikeluhkan, karena masyarakat sendiri yang membutuhkan untuk pengurusan Izin, jadi biarpun jauh harus tidak menjadi kendala, katanya.
Ia menilai, jika keberadaan kantor PTSP yang bergabung dengan Penanaman Modal saat ini berada di Kelurahan Kemelak tepatnya di samping kantor Kelurahan Kemelak Bindung Langit ini, sangat tepat dan pas.
Pasalnya tambah dia, jika masih berada di seputaran Pasar Baru, dirinya justru mengkhawatirkan jika pelayanan pegawai di kantornya akan sedikit terganggu lantaran berdekatan dengan pasar.
Sementara, karena pegawai di sini mayoritas perempuan, takutnya dekat dengan pasar mereka justru mencuri-curi waktu untuk belanja ke pasar sehingga pelayanan menjadi terganggu, kata Gunawan.
Berita Terkait
Pegawai PDAM Tirta Raja wajib pindain wajah untuk kehadiran, bagian tingkatkan pelayanan
Minggu, 15 September 2024 15:30 Wib
ASN OKU gunakan absensi sistem Selfi Android OS 10
Jumat, 3 Februari 2023 14:51 Wib
Diskominfo OKU pasang 85 unit mesin absensi seluruh OPD
Rabu, 19 Februari 2020 19:36 Wib
BK evaluasi absensi anggota dewan
Jumat, 14 Agustus 2015 21:53 Wib
RSUD bayar insentif para medis sesuai absensi
Minggu, 12 Juli 2015 21:22 Wib
Anggota DPRD belum perlu absensi sidik jari
Senin, 5 Januari 2015 16:52 Wib
DPRD Sumsel berlakukan absensi sidik jari
Jumat, 2 Januari 2015 17:21 Wib
Pemkot uji coba absensi sejam sekali
Senin, 30 Desember 2013 21:21 Wib