Pemkot uji coba absensi sejam sekali

id ucok hidayat, pemkot palembang uji coba absensi sejam sekali

Pemkot uji coba absensi sejam sekali

Wali Kota Palembang Romi Herton (tengah) di dampingi Sekda Palembang, Ucok Hidayat dan Wakil Wali Kota Palembang, Harnojoyo (Foto Antarasumsel.com/13/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan uji coba menerapkan absen PNS dan honorer sejam sekali, sebagai langkah meningkatkan disiplin pegawai mulai Januari 2014.

"Uji coba tersebut dilakukan untuk mendorong seluruh pegawai disiplin dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," kata Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat, Senin.

Menurut dia, penerapan absensi per jam tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja PNS dan pegawai honorer.

Bukan hanya pegawai di lingkungan sekretariat daerah setempat atau di Kantor Wali Kota Palembang, tetapi ribuan pegawai lainnya yang berkerja di kelurahan, kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah juga diterapkan kebijakan sama.

Ia mengatakan, tidak ada diskriminasi dalam penerapan absensi tersebut.

Semua PNS dan honorer diperlakukan sama absen satu jam sekali sebagai bentuk pengawasan agar disiplin dalam bekerja, dan mampu meningkatkan kinerja melayani masyarakat.

Karena sebagai pegawai baik PNS maupun honorer memilik tanggung jawab yang penuh terhadap kepentingan negara mencakup seluruh masyarakat Kota Palembang.

Dia menjelaskan, diterapkannya absensi per jam tersebut setiap pimpinan atau atasan tempat PNS dan honorer bekerja diwajibkan mengawasi secara optimal.

Absensi tersebut juga menjadi bentuk komunikasi antar pegawai dan atasan yang bersangkutan, sehingga aktivitas terpantau baik.

Ucok menambahkan, uji coba absensi per jam itu tentunya akan dievaluasi secara bertahap.

Pihaknya juga akan mengawasi langsung ke kelurahan maupun ke kecamatan yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat Kota Palembang.

Sebelumnya, Rahmad (35) warga Palembang mengaku kecewa dengan pelayanan staf dan Lurah Demang Lebar Daun ketika ingin membuat surat keterangan kematian pamannya.

"Dua hari mengurus surat yang sangat mendesak dibutuhkan tersebut, dua hari tidak ketemu lurah tetapi hanya berhadapan dengan staf honorer," katanya.

Dia menambahkan, pegawai kantor lurah yang tak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat tersebut sangat mengecewakan, padahal kalau warga datang pasti membutuhkan surat atau dokumen penting.

Kurang disiplinnya pegawai kelurahan berdampak pada buruknya pelayanan diterima masyarakat, padahal idealnya mereka menunjukan kinerja yang bagus karena digaji dari uang rakyat.