Musirawas (ANTARA Sumsel) - Manajemen Rumah Sakit Umum dr Sobirin
Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, akan membayar insentif para tenaga
medis sesuai rekap absensi dan laporan pertanggung jawaban manajemen
rumah sakit tersebut.
Dari hasil laporan tersebut akan menjadi acuan dan dasar bagi pihak
manajemen untuk membayarkan tunjangan kepada para pegawai dan tenaga
medis, kata Kepala RSUD dr Sobirin, dr Harun, Minggu.
Ia mengatakan, sebelum melakukan pembayaran insentif terhadap para
medis dan tenaga pegawai di RSUD Muara Beliti, pihaknya akan
berkoordinasi dan duduk bersama dengan mereka sehingga dugaan miring
yang dipermasalahkan selama ini bisa diselesaikan.
Manajemen RSUD Muara Beliti terpisah dengan manajemen RSUD dr
Sobirin di Kota Lubuklinggau, selama ini ada penanggung jawab yang
dipercayakan untuk mengawasi dan membina para tenaga medis dan karyawan
di Muara Beliti tersebut.
Bila sudah dilakukan koordinasi kepada seluruh karyawan dan tenaga
medis tersebut, maka tidak ada pihak yang dirugikan dan merasa tidak
puas bagi penilaian kinerja selama ini.
"Saya akan panggil pihak penanggung jawab dan kepegawaian RSUD Muara
Beliti, jika ada kecurangan maka akan diberikan rekomendasi sanksi ke
Badan Pengawas," katanya.
Ia menargetkan, sebelum lebaran semua hak tenaga medis dan karyawan
akan dibayarkan, hal itu tentunya tetap mengacu pada pertanggung jawaban
dan laporan yang sudah disepakati.
Hendri salah seorang tenaga medis di Muara Beliti mengeluhkan
insentif bulanan dan tunjangan beban kerja selama enam bulan belum
dibayarkan manajemen RSUD setempat.
Ia mengatakan, pihak manajemen memberikan syarat bahwa pencairan
tunjangan itu berdasarkan rekap kehadiran absen pegawai, jika tidak
masuk selama 14 hari maka dipotong penuh atau tidak mendapatkan
tunjangan tersebut.
Mestinya para tenaga medis itu mendapat dana tunjangan atau biasa
disebut (BLT) minimal dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali, namun
nyatanya sudah enam bulan tidak mendapat tunjangan.
Namun untuk insentif para pegawai tidak sama jumlah minimal nominal
yang dihitung berdasarkan jabatan kepegawai, tapi khusus untuk paramedis
besaran tunjangannya Rp400 ribu per bulan.
"Kami para tenaga medis mempermasalahkan bahwa ia bersama
rekan-rekannya masuk kerja tanpa ada libur, namun tidak menerima uang
insentif," katanya.
Pihak manajemen beralasan bahwa absensi yang ditanda tangani para
tenaga medis selama ini tidak asli dan ditanda tangani orang lain.
Dengan dalih tersebut para medis tak menerima dan memprotes karena
merasa dirugikan, ini ada indikasi persekongkolan antara kepegawaian
dan penanggung jawab untuk tidak mau memberikan insentif tersebut.
"Kami memiliki bukti bahwa ada salah seorang tenaga medis tak masuk
selama 14 hari kerja, tapi menerima uang insentif penuh hal itu akan
merugikan para tenaga yang selama ini masuk secara penuh," jelasnya.
Berita Terkait
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib
Prosesi adat bayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Rabu, 8 Mei 2024 13:41 Wib
Para pelaku premsnisme kena sial setelah viral di medsos
Senin, 6 Mei 2024 11:03 Wib
Pada kegiatan jaksa peduli pekerja rentan, BPJAMSOSTEK Muaraenim bayar klaim ahli waris
Jumat, 26 April 2024 21:45 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
Berburu takjil di TSE Kayuagung bayar pakai QRIS
Kamis, 21 Maret 2024 3:48 Wib
BPJAMSOSTEK Muara Enim bayar klaim 29.291 peserta Rp399,4 miliar
Kamis, 22 Februari 2024 14:50 Wib
BPJAMSOSTEK bayar santunan atas 11 kasus kematian di OKU Timur
Rabu, 21 Februari 2024 16:51 Wib