Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan dana untuk ganti rugi lahan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api di Kabupaten Banyuasin sebesar Rp43 miliar.
Dana tersebut tinggal dibayarkan kepada pemilik lahan yang terkena pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) itu, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Permana, di Palembang, Jumat.
Pihaknya telah mendapatkan data lahan yang akan diganti rugi dan tinggal lagi penentuan besaran nilai nominal untuk pembayarannya, ujar dia.
Menurut dia, besaran dana ganti rugi sendiri ada yang membidangi yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"KJPP ini yang menetukan besaran ganti rugi tersebut dan kami hanya tinggal membayarkan," katanya pula.
Karena itu, pembayaran nanti menunggu besaran yang diajukan KJPP karena pihaknya hanya menyiapkan dana yang diperlukan.
Ia mengatakan, dalam penyelesaian ganti rugi lahan tersebut pihaknya menargetkan rampung selama dua bulan.
Apalagi data lahan yang akan diganti rugi tersebut sudah ada, dan saat ini hanya menunggu besaran pembayaran saja, ujarnya.
KEK menjadi sekala prioritas Pemprov Sumsel karena dapat menjadi sarana untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Karena itu, pihaknya terus melengkapi fasilitas dalam KEK tersebut, sehingga investor semakin banyak tertarik menanamkan modalnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
"Cek Waro & Cek Ito" menangkan lomba karya cipta maskot Pilgub Sumsel
Rabu, 1 Mei 2024 19:35 Wib
Pj Gubenur Sumsel kirim tumpeng untuk buruh yang peringati Mayday 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:06 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Pj Gubernur Sumsel support penuh Pilkada 2024 dan zero konflik.
Rabu, 1 Mei 2024 10:43 Wib
Pembukaan MTQ XXX Sumsel di Sekayu akan dihadiri lima qori internasional
Rabu, 1 Mei 2024 10:16 Wib
Pj Bupati dan Kejari Muara Enim teken perjanjian hibah
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib