Petugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (10/1/2019). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 16 Orang WNA asal Malaysia, 2 orang asal China, 1 orang asal Belgia dan 1 orang asal Hongkong yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova WahyudiPetugas menggiring Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (10/1/2019). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 16 Orang WNA asal Malaysia, 2 orang asal China, 1 orang asal Belgia dan 1 orang asal Hongkong yang tidak memiliki izin kerja di Indonesia. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol)