Makassar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Polsek Tamalate akhirnya membekuk tersangka inisial WI alias Wahyu (25) yang tega menganiaya ibu tirinya Sitti Aminah (43) hingga terluka parah pada Senin (24/2).
"Pelaku ditangkap pada salah satu rumah kosong di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kondisi pelaku saat ditangkap dalam kondisi mabuk berat," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Rahman di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Kejadian itu berawal saat pelaku dalam kondisi mabuk hendak makan di rumahnya tetapi tidak menemukan makanan. Kemudian ia menuduh ibu tirinya menyembunyikan makanan, hingga akhirnya tega menebas korban.
Setelah menebas ibu tirinya, pelaku melarikan diri di wilayah PDAM Jalan Mallangkeri III, Kecamatan Tamalate, untuk menemui rekannya yang juga menjadi korban bernama Ashar Idil (25).
Wahyu di bekuk polisi usai aniaya ibu tiri

Ilustrasi - Penangkapan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)