Polisi tangkap pelaku pemerkosa adik kandung

id Polresta Bengkulu,Penangkapan pelaku pemerkosa di Bengkulu,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu

Polisi tangkap pelaku pemerkosa adik kandung

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu. Selasa (18/3/2025) (ANTARA/Anggi Mayasari)

Kota Bengkulu (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menangkap dan menahan HT (29), pelaku pemerkosaan terhadap adik kandungnya yang berusia 20 tahun.

"Kami jelaskan, beberapa waktu lalu menerima laporan dari salah satu warga Kota Bengkulu, tepatnya warga Kecamatan Kampung Melayu, bahwa dirinya diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung mengumpulkan keterangan, termasuk barang bukti. Pelaku HT ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Kampung Melayu dan kini ditahan di Polresta Bengkulu.