Makassar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Polsek Tamalate akhirnya membekuk tersangka inisial WI alias Wahyu (25) yang tega menganiaya ibu tirinya Sitti Aminah (43) hingga terluka parah pada Senin (24/2).
"Pelaku ditangkap pada salah satu rumah kosong di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kondisi pelaku saat ditangkap dalam kondisi mabuk berat," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Rahman di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Kejadian itu berawal saat pelaku dalam kondisi mabuk hendak makan di rumahnya tetapi tidak menemukan makanan. Kemudian ia menuduh ibu tirinya menyembunyikan makanan, hingga akhirnya tega menebas korban.
Setelah menebas ibu tirinya, pelaku melarikan diri di wilayah PDAM Jalan Mallangkeri III, Kecamatan Tamalate, untuk menemui rekannya yang juga menjadi korban bernama Ashar Idil (25).
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku menunjukkan sebilah parang kepada rekannya juga sebagai korban untuk dicium yang masih dipegangnya.
Pelaku juga sempat mencium parang tersebut tidak berselang lama malah mengayunkan parang tersebut menebas korban dan mengakibatkan ibu jari kanan korban terluka parah.
Usai melakukan tindakan tersebut, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong wilayah setempat.
Saat ditangkap, kata Abdul Rahman, tersangka mengakui menganiaya dua orang, masing-masing ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Parang yang digunakan telah dibuang sehingga barang bukti masih dalam pencarian.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut. Saat penangkapan Abdul Rahman didampingi pelaku tersebut Panit 2 Opsnal Reskrim Iptu Yusri Yunus bersama tim Jatanras.
Wahyu di bekuk polisi usai aniaya ibu tiri

Ilustrasi - Penangkapan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)