Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum.
Menurut dia, kedua faktor tersebut memberikan multi efek sehingga menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.
“Memang salah satu persoalannya trigger-nya adalah masuk daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Jadi, teman-teman yang mengajukan (pembelian kendaraan bermotor) tidak bisa dilanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, makanya saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah bahwa yang namanya pinjol, namanya judol, marilah diberantas sampai tuntas. Ini ada efek domino nih di kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu.
Begitu pula di asuransi kredit apabila ada nasabah ngemplang pembayaran dan sudah masuk daftar hitam SLIK, maka akan mengganggu proses jual-beli kendaraan.
Berita Terkait
Anak muda perlu pahami pengelolaan keuangan demi hindari pinjol ilegal
Selasa, 22 Oktober 2024 11:32 Wib
Pinjol "terlibat" dalam pembunuhan bocah di Banten
Senin, 23 September 2024 23:11 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi ilegal Rp603,9 miliar di 2023
Jumat, 9 Agustus 2024 16:04 Wib
Cara hadapi modus penipuan salah transfer pinjol
Kamis, 18 Juli 2024 13:32 Wib
Baznas OKI beri bantuan pinjaman cegah jeratan pinjol ilegal
Rabu, 26 Juni 2024 11:55 Wib
Cegah terjerat pinjol, Baznas OKI salurkan pinjaman tanpa bunga
Rabu, 26 Juni 2024 8:06 Wib
OJK: Tak jarang masyarakat berpendidikan tinggi jadi korban penipuan
Selasa, 11 Juni 2024 8:33 Wib
OJK lansir kerugian masyarakat Rp139 triliun akibatinvestasi ilegal
Senin, 27 Mei 2024 11:48 Wib