Kayuagung (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan bantuan pinjaman uang untuk mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua Baznas Kabupaten OKI Devison, di Kayugung, Rabu, mengatakan akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah ke bawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha. Sehingga mengarahkan mereka meminjam uang di antaranya lewat pinjol ilegal. Oleh sebab itu, pihaknya menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Menurutnya, bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif
“Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik. Gunakan modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga,” katanya.
Ia menjelaskan bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 orang dengan nominal Rp3,5 juta harapannya penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, dan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup.
Berita Terkait
BTN sosialisasikan pembiayaan Tepera di lingkungan Pemkab OKI
Kamis, 10 Oktober 2024 17:59 Wib
Bupati OKI cek perbaikan jalan yang manfaatkan bongkaran tol
Kamis, 12 September 2024 5:48 Wib
Jasa Raharja santuni enam korban kecelakaan Tol Palembang-Kayuagung
Jumat, 30 Agustus 2024 11:34 Wib
Penyebab kecelakaan maut di tol Palembang-Kayuagung diduga pengemudi mengantuk
Kamis, 29 Agustus 2024 8:55 Wib
Pemkab OKI ajak masyarakat ramaikan perpustakaan daerah
Minggu, 28 Juli 2024 10:37 Wib
Pengantin baru OKI peroleh pendampingan untuk cegah stunting
Selasa, 9 Juli 2024 15:47 Wib
Pj Bupati OKI sebut HUT Bhayangkara momentum Polri makin presisi
Senin, 1 Juli 2024 16:08 Wib
54.327 kendaraan lintasi Tol Kayuagung-Palembang saat libur Idul Adha
Jumat, 21 Juni 2024 10:12 Wib