Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Dirjen Kementerian Perdagangan berinisial SA sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016.
"SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan yang digelar pada Senin (11/11) itu, penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya, yaitu SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag tahun 2015.
Dua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016 atas nama tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.
Berita Terkait
Dankorbrimob Polri sebut pernyataan pengepungan Kejagung tidak benar
Kamis, 14 November 2024 14:22 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
Kejagung periksa mantan Kasubdit Kemendag terkait kasus impor gula
Rabu, 13 November 2024 9:13 Wib
Harga jam tangan Dirdik Jampidsus Kejagung jadi pembicaraan, ternyata jam biasa
Senin, 4 November 2024 13:00 Wib
Kejagung langsung tahan Tom Lembong di Rutan Salemba
Kamis, 31 Oktober 2024 16:46 Wib
Pemkab Ogan Komering Ilir buat skema kerja sama pemanfaatan CSR
Kamis, 31 Oktober 2024 4:00 Wib
Kejagung beberkan kasus korupsi impor gula jerat Tom Lembong
Rabu, 30 Oktober 2024 7:27 Wib
MA dukung penuh proses hukum terhadap tiga hakim PN Surabaya
Senin, 28 Oktober 2024 16:00 Wib