Muaradua (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti dari 31 perkara yang ditangani selama periode Juni-Oktober 2024.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penanganan perkara selama periode Juni-Oktober 2024," kata Kepala Kejari OKU Selatan Beni Putra di Muaradua, Selasa.
Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang yang sudah mendapat keputusan hukum tetap oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dari 31 kasus perkara tersebut, kata dia, sebanyak 18 kasus diantaranya merupakan tindak pidana narkotika, tujuh kasus kejahatan terhadap orang dan harta benda, dan enam kasus tindak pidana umum lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 18,134 gram sabu-sabu, 57,336 gram daun ganja, dua batang pohon ganja, lima senjata tajam dan lima unit telepon genggam.
Selain itu, kata dia, turut dimusnahkan juga sejumlah barang lainnya seperti kotak rokok, timbangan, pakaian, plastik, pipet, kertas, timah, dan botol.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan alat mesin gerinda tersebut merupakan perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Dia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen pihak kejaksaan untuk menjaga keamanan serta menegakkan keadilan bagi masyarakat di wilayah setempat.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten OKU Selatan," tegasnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kumpulkan 28 satuan kerja atasi masalah pengelolaan BMN
Kamis, 31 Oktober 2024 23:07 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar kegiatan percepatan pengelolaan BMN
Rabu, 30 Oktober 2024 22:56 Wib
Bermodus laka lantas, polisi gadungan begal warga Cianjur
Selasa, 29 Oktober 2024 15:47 Wib
KPK sidik dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia
Selasa, 29 Oktober 2024 13:29 Wib
KAI selamatkan barang penumpang yang tertinggal bernilai ratusan juta rupiah
Jumat, 18 Oktober 2024 23:55 Wib
Pemkab OKU Timur gelar Gerakan Pangan Murah sediakan sejumlah sembako
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang catat angkutan barang tumbuh 10 persen
Selasa, 8 Oktober 2024 18:59 Wib
Kejari OKU tetapkan mantan camat tersangka korupsi
Selasa, 1 Oktober 2024 20:10 Wib