Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencatat 6.644 orang di provinsi ini telah melaporkan pindah memilih pada Pilkada 2024.
"Hingga H-30 pencoblosan sebanyak 3.299 orang melakukan perubahan pindah masuk, sedangkan pindah keluar itu sebanyak 3.345 orang," kata anggota KPU Provinsi Sumsel Prahara Andri Kusuma di Palembang, Rabu.
Andri menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan pindah memilih itu mulai 17 September hingga 28 Oktober 2024.
Untuk syarat mengajukan pindah memilih itu, kata Andri, masyarakat telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), menjalankan tugas di luar alamat KTP, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.
Berita Terkait
BMKG sebut fenomena La Nina di Sumsel berakhir Januari 2025
Rabu, 30 Oktober 2024 23:27 Wib
Legislatif sarankan Pemkot Palembang terus gali potensi baru PAD
Rabu, 30 Oktober 2024 14:18 Wib
Kota Palembang ajak ANTARA gaungkan "Musi World Jazz Festival"
Rabu, 30 Oktober 2024 11:59 Wib
Pelipatan surat suara Pilgub Sumsel mulai awal November 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 8:00 Wib
Penjelasan BMKG terkait cuaca menyengat di Sumsel
Rabu, 30 Oktober 2024 6:00 Wib
DPRD Sumsel kawal mahasiswi Unsri korban dugaan pelecehan
Selasa, 29 Oktober 2024 20:43 Wib
Polda Sumsel tambah 1.287 kantong darah persediaan PMI
Selasa, 29 Oktober 2024 19:20 Wib
Pemkot Palembang perluas penyebaran informasi ke tingkat internasional
Selasa, 29 Oktober 2024 13:20 Wib