Jakarta (ANTARA) - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang dicopot oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman karena diduga terima suap atau fee dari suatu proyek seyogianya dibawa ke ranah hukum, kata anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.
Menurut Rajiv, pencopotan pejabat itu tidak hanya jadi pencitraan atau gimik belaka, tetapi harus menjadi upaya nyata dari pemerintah untuk memberikan efek jera bagi pejabat yang melakukan tindakan melawan hukum.
"Ini langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Kementan," kata Rajiv di Jakarta, Selasa.
Rajiv berpendapat bahwa tindakan tegas yang melibatkan aparat penegak hukum akan menambah kredibilitas kementerian dan menjaga kepercayaan publik.
"Kami di Komisi IV akan terus mengawal kasus ini, dan meminta pertanggungjawaban agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lari dari hukum," katanya.
Berita Terkait
Kementan: Bantuan alsintan gratis, bila ada pungli segera laporkan
Kamis, 7 November 2024 16:03 Wib
Mentan targetkan PDB pertanian naik jadi 4,81 persen pada 2029
Selasa, 5 November 2024 16:08 Wib
cegah penyakit Jembrana, Kementan perketat pengawasan ternak
Selasa, 5 November 2024 10:29 Wib
Kementan siapkan anggaran Rp10 miliar perbaikan sawah rusak di Sumbar
Rabu, 30 Oktober 2024 12:39 Wib
Kementan targetkan mencetak 125 ribu ha sawah baru di OKI
Kamis, 24 Oktober 2024 20:00 Wib
Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 12:46 Wib
KPK telusuri dugaan aliran dana korupsi xray Kementan kepada Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 27 September 2024 16:35 Wib
Petani Banyuasin peroleh bantuan pompa air dari Kementan
Jumat, 13 September 2024 9:54 Wib