Jakarta (ANTARA) - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang dicopot oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman karena diduga terima suap atau fee dari suatu proyek seyogianya dibawa ke ranah hukum, kata anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.
Menurut Rajiv, pencopotan pejabat itu tidak hanya jadi pencitraan atau gimik belaka, tetapi harus menjadi upaya nyata dari pemerintah untuk memberikan efek jera bagi pejabat yang melakukan tindakan melawan hukum.
"Ini langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Kementan," kata Rajiv di Jakarta, Selasa.
Rajiv berpendapat bahwa tindakan tegas yang melibatkan aparat penegak hukum akan menambah kredibilitas kementerian dan menjaga kepercayaan publik.
"Kami di Komisi IV akan terus mengawal kasus ini, dan meminta pertanggungjawaban agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lari dari hukum," katanya.