Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menangkap seorang oknum penipuan calo rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, di Kalianda Senin mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang oknum calo CPNS bernama Yuliatmoko (43) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang berstatus sebagai pegawai honorer pada Sat Pol PP setempat.
"Iya. Yuliatmoko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penangkapan pada hari Sabtu (28/9/2024) kemarin, sekira pukul 17.00 WIB," kata dia.
Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.
Berita Terkait
BPBD OKU Selatan bersihkan pohon tumbang akibat angin kencang
Senin, 30 September 2024 17:15 Wib
Korsleting di mesin mobil, api menyambar ke muatan BBM hingga terbakar di Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 13:15 Wib
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung
Minggu, 29 September 2024 12:42 Wib
Penetapan tersangka kasus korupsi LRT di Palembang
Jumat, 27 September 2024 7:56 Wib
DPR minta Kemendikbud sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
Rabu, 25 September 2024 11:20 Wib
4.910 perangkat desa di OKU Selatan dapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 20 September 2024 9:16 Wib
Pemkab OKU Selatan lakukan percepatan penurunan stunting
Jumat, 20 September 2024 6:52 Wib
Oknum kepala sekolah di Lampung Selatan intimidasisejumlah pelajar
Kamis, 19 September 2024 16:58 Wib