Polisi tangkap oknum calo CPNS

id Lampung Selatan,Oknum calo CPNS ,Polres Lamsel

Polisi tangkap oknum calo CPNS

Pelaku penipuan dan penggelapan calo CPNS yang rugikan korbannya senilai ratusan juta rupiah di Lampung Selatan. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan)

"Uang tersebut dipergunakan untuk membayar hutang. Selanjutnya Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Penengahan," katanya.

Ia menjelaskan, korban penipuan yang dilakukan oleh Yuliatmoko seorang tenaga honorer Sat Pol PP tersebut berjumlah dua orang.

"Korban yang membuat laporan ada dua, dari dua orang korban kerugian yang dilaporkan sekitar Rp350 juta," ujar dia.

Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya selembar kwitansi, dua lembar bukti transfer, satu lembar surat perjanjian, satu buku tabungan Simpedes Bank Lampung atas nama Yuliatmoko, dua lembar rekening koran, tiga lembar bukti chatingan, dah saru handphone merek Vivo Y20S warna biru.

"Kini, tersangka Yuliatmoko meringkuk di sel tahanan Mapolsek Penengahan, ia dijerat menggunakan Pasal 372 juncto 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," ujarnya.