
DPR minta Kemendikbud sanksi sekolah lakukan pembiaran perundungan
Rabu, 25 September 2024 11:20 WIB

"Kami minta kepada Kemendikbud agar melakukan teguran dan sanksi kepada sekolah-sekolah jika melakukan pembiaran kejadian perundungan di lingkungan sekolah," kata Dede dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi dugaan terjadinya perundungan yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Dede pun mendesak agar pihak sekolah bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan siswa itu.
Lebih lanjut, Dede menyampaikan terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pertama, katanya, pihak sekolah menjadikan itu sebagai sesuatu yang umum atau biasa. Kedua, satgas antiperundungan yang dibentuk sekolah tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Ketiga, ada kemungkinan guru ataupun juga tenaga pengajar yang ada di sana takut dengan siswanya. Nah kenapa takut dengan siswanya, ini yang harus diselidiki apakah karena faktor ekonomi, faktor keuangan, faktor jabatan atau apapun juga," kata dia melanjutkan.
Dede berharap ada sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perundungan, sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali, terutama di sekolah-sekolah pada masa mendatang.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
