Kemenkumham Sumsel-Timpora OKU Raya bersinergi pengawasan orang asing

id Kemenkumham Sumsel, timpora OKU Raya, oku raya,pilkada, timpora, pengawasan orang asing , wna

Kemenkumham Sumsel-Timpora OKU Raya bersinergi  pengawasan orang asing

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan, ketika memberikan pengarahan rakor Timpora . (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersinergi dengan Timpora OKU Raya mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah tiga kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Lampung itu.

"Untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing, pada akhir pekan ini dilakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan yang dikenal OKU Raya," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan, di Palembang, Sabtu (28/9).

Menurut dia, pengoptimalan pengawasan orang asing dalam suasana memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang melibatkan warga negara asing (WNA).