Kemenkumham Sumsel-Timpora OKU Raya bersinergi pengawasan orang asing

id Kemenkumham Sumsel, timpora OKU Raya, oku raya,pilkada, timpora, pengawasan orang asing , wna

Kemenkumham Sumsel-Timpora OKU Raya bersinergi  pengawasan orang asing

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan, ketika memberikan pengarahan rakor Timpora . (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersinergi dengan Timpora OKU Raya mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah tiga kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Lampung itu.

"Untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing, pada akhir pekan ini dilakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan yang dikenal OKU Raya," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan, di Palembang, Sabtu (28/9).

Menurut dia, pengoptimalan pengawasan orang asing dalam suasana memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dalam menghadapi pilkada serentak yang berlangsung sekitar dua bulan lagi, perlu dilakukan berbagai tindakan antisipasi gangguan kamtibmas termasuk kemungkinan gangguan orang asing.

Melalui sinergi dengan Timpora se-OKU Raya, diharapkan persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai tahapan, tidak terjadi konflik (zero konflik), aman dan kondusif, katanya.

Dia menjelaskan, rakor tersebut dihadiri perwakilam 33 instansi yang tergabung dalam anggota Timpora Kabupaten OKU, OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.

"Kegiatan rapat koordinasi Timpora ini diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan tukar menukar informasi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing antar instansi anggota Timpora," jelasnya

Dengan adanya kegiatan rakor Timpora itu, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing antara Imigrasi dan instansi terkait, jelas Sigit.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi rapat koordinasi Timpora di tiga kabupaten OKU Raya meliputi Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat.

Melalui rapat koordinasi itu, Timpora bisa menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Sumsel, jelas Ilham.