Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor cegah TPPO

id Permohonan paspor, verifikasi identitas, luar negeri, Kantor Imigrasi OKU,Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor

Kantor Imigrasi OKU perketat  penerbitan paspor cegah TPPO

Kepala UKK ImigrasiĀ OKU, Ardi Widodo. (ANTARA/Edo Purmana)

ia menambahkan, selama periode Januari-Agustus 2024 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 400 paspor milik masyarakat OKU dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumsel. "Siap harinya rata-rata 10 hingga 15 pengajuan paspor diterima di kantor imigrasi untuk dicetak dalam kurun waktu maksimal tiga hari jika semua persyaratan terpenuhi," ujarnya.
 

Sebagian besar permohonan berasal dari Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Way Kanan (Lampung), serta daerah perbatasan seperti Muara Enim dan Prabumulih.

"Untuk memudahkan proses pengajuan, pendaftaran awal dilakukan oleh pemohon secara daring," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor cegah TPPO