Baturaja (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiagakan mobil Samsat Keliling (Samling) di wilayah pedesaan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Kantor Samsat OKU Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Rabu, mengatakan mobil Samling ini disiapkan untuk melayani masyarakat yang melakukan proses pembayaran PKB dengan cepat dan praktis.
"Biasanya mobil Samling ini siaga di wilayah perkotaan saja, namun kini pelayanan menyasar masyarakat di pelosok desa," katanya.
Satu unit mobil Samling dioperasikan secara bergantian dan siaga di setiap kecamatan agar masyarakat di pedesaan tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Samsat OKU untuk membayar PKB.
Mobil Samling ini hanya melayani masyarakat yang hendak melakukan pembayaran perpanjangan pajak, sedangkan untuk pajak lima tahunan atau ganti plat kendaraan tetap dilayani di loket Samsat karena harus dilakukan pengecekan fisik kendaraan.
Ia berharap dengan adanya pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB dapat tercapai.
Samsat OKU sendiri pada tahun ini menargetkan PAD sebesar Rp60,3 miliar, meliputi PKB Rp33,5 miliar dan BBNKB Rp26,8 miliar, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp59,9 miliar.
Berita Terkait
Strategi pengenaan pajak bagi "family office"
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Ekonom nilai perluasan objek pajak lebih efektif dari PPN 12 persen
Jumat, 15 November 2024 13:27 Wib
Menkeu Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Kamis, 14 November 2024 15:29 Wib
DJP Sumsel Babel sinergi publikasi untuk capai target pajak
Rabu, 13 November 2024 20:15 Wib
Kejari OKU beri penghargaan restoran taat pajak
Selasa, 12 November 2024 18:20 Wib
OKI buat layanan bayar pajak pakai virtual account
Senin, 11 November 2024 22:00 Wib
Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basiskinerja
Jumat, 8 November 2024 15:35 Wib
Ditjen Pajak tegaskan pemblokiran rekening UD Pramono sesuai prosedur
Selasa, 5 November 2024 10:44 Wib