Baturaja (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menutup delapan perlintasan sebidang liar untuk menekan angka kecelakaan kereta api dengan pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari di Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar secara permanen ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
"Guna keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, maka perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," katanya.
Penutupan ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Adapun delapan titik perlintasan liar yang ditutup yaitu di KM.27+2/3 petak jalan Gedungratu-Rejosari, KM.32+1/2 petak jalan Rejosari-Branti Raya, KM.193+9/0 Way Pisang-Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kemudian, perlintasan KM.87+2/3 Kalibalangan-Candimas, KM.82+4/5 Blambangan Pagar-Kalibalangan, KM.86+0/1 Blambangan Pagar-Kalibalangan, KM.7+7/8 Gedungratu-Tanjungkarang dan KM.25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu-Rejosari Kabupaten Lampung Selatan.
Sebelum melakukan penutupan, kata dia, pihaknya telah memberikan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.
Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan bersama.
"Masyarakat yang menggunakan perlintasan sebidang resmi juga harus tetap mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta dengan tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI Tanjungkarang tutup delapan perlintasan sebidang liar
Berita Terkait
KAI ingatkan penggunaan jalan untuk dahulukan perjalanan KA
Jumat, 6 September 2024 7:30 Wib
Seorang lansia tewas akibat angkutan pedesaan yang ditumpanginya tersambar KA
Minggu, 1 September 2024 17:04 Wib
KAI Divre IV Tanjungkarang tutup perlintasan liar di wilayah OKU Timur
Jumat, 23 Agustus 2024 21:15 Wib
KAI sosialisasikan merdeka dari kecelakaan di perlintasan KA
Minggu, 18 Agustus 2024 9:34 Wib
Polisi-KAI tangkap pencuri material sarana prasarana KA di Muara Enim
Minggu, 11 Agustus 2024 18:23 Wib
PT KAI Tanjungkarang catat 15 kasus kecelakaan terjadi di jalur kereta api
Kamis, 8 Agustus 2024 19:35 Wib
Jasa Raharja Baturaja serahkan santunan korban korban tertabrak KA
Rabu, 7 Agustus 2024 22:45 Wib
KAI Palembang imbau warga tak buang sampah di rel kereta api
Selasa, 6 Agustus 2024 16:09 Wib