Polisi panggil anak figur publik soal video asusila

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Video asusila,Video porno,Anak publik figur,Penyebaran video porno

Polisi panggil anak figur publik soal video asusila

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia terkait video asusila pada  Selasa (6/8) .

"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.

Ade Safri menjelaskan pemanggilan AD ke Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Ade Safri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak terkait pemanggilan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia.