Melalui Pos, barang bukti juga terjamin keamanannya karena Pos tidak hanya sekedar menghantarkan barang tetapi juga memberikan pelayanan administrasi lainnya yang diperlukan pihak Kejari untuk dimasukkan ke dalam sistem laporan.
Sebelum melakukan inisiatif tersebut, pihaknya hanya menunggu barang bukti tersebut diambil oleh masyarakat yang memiliki nya, sehingga banyak yang lamban dalam mengambilnya dan menumpuk di dalam gudang penyimpanan.
"Jaksa yang berhak menerimanya, kebanyakan mereka yang tidak sempat, makanya kami inisiatif mengantarkan dengan memakai Pos," katanya.
Ia berharap melalui layanan tersebut, masyarakat bisa lebih merasakan layanan dari pihak Kejaksaan dan pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan layanan yang maksimal.