Sebelum diseberangkan ke Babel, Balai Karantina Sumsel periksa hewan kurban
Palembang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban sebelum dikirim melalui dermaga pelabuhan penyeberangan Tanjung Api Api ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Petugas kami melakukan pemeriksaan setiap truk yang membawa muatan sapi dan kambing untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 17 Juni 2024 sebelum dikirim ke Babel," kata Kepala Balai Karantina Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, berdasarkan data kegiatan pemeriksaan beberapa pekan terakhir, petugas telah melakukan pemeriksaan sekitar 1.600 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing.
"Hasil pemeriksaan hewan untuk kurban itu, tidak ditemukan sapi atau kambing yang akan dikirim ke Babel terinfeksi penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD)," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas Balai Karantina Sumsel meliputi fisik dan kelengkapan dokumen, serta ‘eartag’ pada hewan yang dilalulintaskan.
Petugas memastikan hewan yang dapat dikirim antarpulau, dari Pelabuhan Tanjung Api Api (TAA) ke Bangka Belitung, dalam kondisi sehat dan dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan pihaknya.
"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas hewan. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban telah lapor karantina," ujarnya.
Sesuai arahan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit.
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina di daerah bertugas memastikan kesehatan komoditas pertanian dan perikanan di perbatasan (border) termasuk hewan kurban.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban dan memastikan bebas dari PMK. Adapun gejala hewan ternak terserang PMK seperti keluar lendir dari mulut dan hidung, lepuh pada mulut dan erosi seperti sariawan," ujarnya.
Kepala Balai Karantina Sumsel itu menambahkan untuk penyakit LSD dapat dilihat jelas dengan bentol-bentol pada kulit sebesar kelereng.
Melalui informasi tanda gejala penyakit, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan bisa memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat serta memenuhi syarat, sehingga penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, kata Kostan.
Sementara Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Sumsel Catur Setiawan menambahkan bahwa sapi dan kambing harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner, hasil laboratorium uji Rose Bengal Test (RBT), dan PMK bila belum divaksinasi.
Selain itu, petugas Karantina memindai kode batang pada ‘eartag’ untuk memastikan keaslian dan validasi data hewan, cakap Catur Setiawan.*
"Petugas kami melakukan pemeriksaan setiap truk yang membawa muatan sapi dan kambing untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 17 Juni 2024 sebelum dikirim ke Babel," kata Kepala Balai Karantina Sumsel Kostan Manalu, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, berdasarkan data kegiatan pemeriksaan beberapa pekan terakhir, petugas telah melakukan pemeriksaan sekitar 1.600 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing.
"Hasil pemeriksaan hewan untuk kurban itu, tidak ditemukan sapi atau kambing yang akan dikirim ke Babel terinfeksi penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD)," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas Balai Karantina Sumsel meliputi fisik dan kelengkapan dokumen, serta ‘eartag’ pada hewan yang dilalulintaskan.
Petugas memastikan hewan yang dapat dikirim antarpulau, dari Pelabuhan Tanjung Api Api (TAA) ke Bangka Belitung, dalam kondisi sehat dan dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan pihaknya.
"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas hewan. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban telah lapor karantina," ujarnya.
Sesuai arahan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, pentingnya kolaborasi dan sinergi untuk melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit.
Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina di daerah bertugas memastikan kesehatan komoditas pertanian dan perikanan di perbatasan (border) termasuk hewan kurban.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban dan memastikan bebas dari PMK. Adapun gejala hewan ternak terserang PMK seperti keluar lendir dari mulut dan hidung, lepuh pada mulut dan erosi seperti sariawan," ujarnya.
Kepala Balai Karantina Sumsel itu menambahkan untuk penyakit LSD dapat dilihat jelas dengan bentol-bentol pada kulit sebesar kelereng.
Melalui informasi tanda gejala penyakit, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan bisa memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat serta memenuhi syarat, sehingga penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, kata Kostan.
Sementara Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Sumsel Catur Setiawan menambahkan bahwa sapi dan kambing harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner, hasil laboratorium uji Rose Bengal Test (RBT), dan PMK bila belum divaksinasi.
Selain itu, petugas Karantina memindai kode batang pada ‘eartag’ untuk memastikan keaslian dan validasi data hewan, cakap Catur Setiawan.*