Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengkaji nama-nama kandidat calon anggota Pansel KPK. Ia menyebut, daftar nama akan selesai pada bulan Juni.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden dalam menetapkan anggota pansel dengan berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Ari.
Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menyebut, keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Novel Baswedan: Presiden harus pilih anggota pansel KPK berkualitas