Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan (HH).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita Bastari Usman," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
Ali juga menambahkan bahwa hari ini Windy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Masih sebagai saksi," ujarnya.
Selain itu hari ini tim penyidik KPK juga memanggil advokat Robert Nababan dan pihak swasta bernama Anda untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara yang sama.
KPK diketahui telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Windy Idol berkaitan penyidikan dugaan TPPU Hasbi Hasan.
Berita Terkait
KPK peringatkan Windy Idol usai mangkir dari panggilan penyidik
Jumat, 6 Oktober 2023 16:44 Wib
KPK periksa Windy Idol soal aliran uang dari Hasbi Hasan
Rabu, 16 Agustus 2023 13:25 Wib
KPK periksa Windy Yunita "Idol" terkait dugaan aliran uang kasus suap Mahkamah Agung
Selasa, 30 Mei 2023 11:04 Wib
Windy Yunita "Idol" penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap MA
Senin, 29 Mei 2023 15:03 Wib
Atlet bintang yang tenggelam di Vietnam
Sabtu, 28 Mei 2022 0:17 Wib
Perjuangan atlet angkat besi Windy Cantika dan kawan-kawan dimulai
Kamis, 19 Mei 2022 7:46 Wib
Windy Cantika raih emas untuk tiga kategori di Kejuaraan Angkat Besi Dunia Junior
Selasa, 3 Mei 2022 18:35 Wib
Indonesia tunggu keputusan resmi terkait isu doping lifter China saat raih emas
Rabu, 28 Juli 2021 17:35 Wib