KPK periksa Windy Idol soal aliran uang dari Hasbi Hasan

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Windy Idol ,Hasbi hasan

KPK periksa Windy Idol soal aliran uang dari Hasbi Hasan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana telah menjalani pemeriksaan soal dugaan aliran uang dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Selasa(15/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka HH sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA," ujar Ali.

KPK pada Rabu (12/7) melakukan penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar Mahkamah Agung.