Palembang (ANTARA) - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melakukan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas pada Rutan Kelas I Palembang sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (9/5).
Rutan Kelas I Palembang menjadi satuan kerja yang terpilih untuk diverifikasi langsung oleh TPI yang dipimpin oleh Titut Sulistyaningsih selaku Pengendali Teknis TPI beserta rombongan. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Karutan Palembang, David Rosehan.
Titut mengatakan bahwa verifikasi lapangan ini dilakukan untuk mengecek langsung situasi dan kondisi aktual di lapangan serta inovasi layanan yang diunggulkan satuan kerja dalam evaluasi menuju WBK.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, TPI meninjau ruang layanan, beberapa hal dilihat mulai dari sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan kunjungan, alur pelayanan untuk kelompok rentan dan disabilitas, hingga berbagai inovasi yang dimiliki.
David Rosehan selaku Karutan Palembang mengatakan bahwa saat ini Rutan Kelas I Palembang mempunyai beberapa inovasi layanan, seperti Rumah Tahfidz Alquran dan Sistem Informasi Rutan Pakjo (Sirajo).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel llham Djaya memberikan dukungan penuh terhadap satuan kerja yang sedang menghadapi desk evaluasi serta verifikasi lapangan dalam pemenuhan syarat menuju WBK.