Palembang (ANTARA) - Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham melakukan pendampingan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Pengendali Teknis yang juga Auditor Ahli Madya Itjen Kemenkumham Ardiles Ricky Susilo, di Palembang, Kamis, menjelaskan, pendampingan itu
berlangsung hingga 6 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya oleh Ketua Tim Ria Wahyu Tanjung Sasongko didampingi anggota Indah Widyasari dan Monica Ronauli Saraswaty.
Dia menjelaskan, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.