Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan saat ini tengah melakukan pemetaan risiko korupsi dan pencegahannya.
Kegiatan pemetaan risiko korupsi dan pencegahannya dijelaskan dalam sosialisasi mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Ilham Djaya di Aula Musi Kemenkumham Sumsel, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, SPI merupakan survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Kegiatan sosialisasi terselenggara atas kolaborasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti secara daring (hybrid) oleh 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari perwakilan Tim Reformasi Birokrasi, admin Pelaporan SERAYA, dan Tim Unit Pemilik Risiko (UPR) yang ditugasi menyusun manajemen risiko, katanya.