Pihak penyidik saat ini sudah memintai keterangan saksi dari lokasi kejadian yakni warga setempat yang melihat dan mendengarkan kejadian tersebut sebagai bahan penyelidikan kepolisian Perairan Jambi.
Untuk kronologis kejadian penyidik menyampaikan bahwa adanya laporan masyarakat sekitar mendengar adanya suara berbunyi keras seperti ada kecelakaan kendaraan, selanjutnya saksi Romadhon berlari menuju ke pinggir sungai dekat jembatan dimana pada waktu itu sampai di pinggir sungai melihat ada kapal ponton sudah menepi ke pinggir dari jembatan.
Selanjutnya saksi Romadhon menghidupkan senter, secara bersamaan juga kemudian kapal mematikan lampu penerangan kapal, kemudian dihidupkannya lampu sorot bagian belakang yang menghadap ke ponton, selanjutnya saksi disuruh warga untuk mengejar dan merekam video kapal tersebut.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari warga masyarakat di sekitar jembatan yang menyaksikan dan mengetahui dan juga mendapatkan keterangan langsung dari nahkoda kapal yang menyerempet tiang jembatan tersebut," kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditpolairud Jambi panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan