2.540 ekor burung "gagal" menyeberang ke Pulau Jawa

id Penyelundupan burung, balai karantina lampung, hewan dilindungi

2.540 ekor burung "gagal" menyeberang ke Pulau Jawa

Petugas tengah memeriksa dokumen satwa liar berupa burung yang diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni. ANTARA/HO-BKHIT Lampung.

Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BKHIT) Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2.540 ekor burung melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni bersama Flight protecting Indonesia birds kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar jenis burung hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni BKHIT Lampung Akhir Santoso berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan upaya penggagalan penyelundupan satwa liar berjenis burung yang akan dikirim dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa itu berjumlah sejumlah 2540 ekor terdiri dari berbagai jenis burung.
"Jumlah total satwa liar yang berhasil diamankan berjumlah 2.540 ekor burung dengan jenis burung Pentet kecil 80 ekor, Terling Abu 18 ekor, Ciblek 1.120 ekor, dan anakan burung Jalak Kebo 31 ekor," katanya.
Selanjutnya burung jenis Tepus Kepala Abu sebanyak 48 ekor, burung Perkutut 156 ekor, Jalak Kebo 475 ekor, Pleci 195 ekor, Gelatik Batu 232 ekor, Pentet 55 ekor, Srigunting Hitam 5 ekor, Srigunting Abu 1 ekor.