Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 6.514 ekor burung tanpa dokumen di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa malam.
Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, di Lampung Selatan, Rabu mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 6.514 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen yang lengkap.
"Iya benar, sekitar Pukul 20.30 WIB petugas berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar berupa burung sebanyak 6.514 ekor yang dikemas dengan keranjang sebanyak 216 box, di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bakauheni," kaya dia.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan tersebut terjadi pada saat petugas gabungan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sebuah kendaraan yang akan menyelundupkan satwa liar.
Berita Terkait
Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji diproyeksikan rampung pada 2026
Kamis, 10 Oktober 2024 17:59 Wib
BPBD OKU Selatan atasi 47 kasus karhutla selama kemarau
Rabu, 9 Oktober 2024 19:51 Wib
KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 17:06 Wib
BPBD kerahkan 35 personel cari warga Dempo Selatan yang hilang
Rabu, 9 Oktober 2024 9:38 Wib
Pemkab OKU Selatan sediakan sarana air bersih untuk tingkatkan PHBS
Selasa, 8 Oktober 2024 19:46 Wib
Rumah Limas di gambar uang Rp10.000 itu
Minggu, 6 Oktober 2024 14:56 Wib
Peringatan HUT ke-79 di Sumatera Selatan
Sabtu, 5 Oktober 2024 9:23 Wib
Ada Mobil Sehat Timah di Bangka Selatan, ini penjelasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 19:37 Wib