Baturaja (ANTARA) - Tim Terpadu Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha penangkaran sarang burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan untuk ditertibkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Muhammad Firdaus di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai izin dan dampak lingkungan dari usaha tersebut.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat kami membentuk tim dari DLH, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan OKU dan instansi terkait lainnya untuk mengecek beberapa lokasi usaha penangkaran burung walet sebagai sampel," katanya.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan ruko bertingkat yang seharusnya digunakan untuk usaha penangkaran burung walet, sebagian besar digunakan untuk usaha lain seperti toko elektronik, material bangunan, dan kuliner.
Berita Terkait
Muba berikan modal usaha ke 38 kelompok usaha bersama
Jumat, 13 September 2024 19:30 Wib
Kemenkumham Sumsel bangun kesadaran atas legalitas produk UMKM
Selasa, 10 September 2024 9:00 Wib
Baznas OKU gulirkan Program ZChicken bagi pelaku usaha ayam goreng
Senin, 9 September 2024 7:51 Wib
Pemkab OKU Timur salurkan bantuan UEP untuk keluarga prasejahtera
Senin, 2 September 2024 21:24 Wib
BRI Regional Palembang salurkan KUR Rp4,4 triliun di tiga provinsi
Jumat, 30 Agustus 2024 17:26 Wib
OKU berikan kemudahan proses perizinan melalui aplikasi OSS
Sabtu, 10 Agustus 2024 9:32 Wib
OKU Timur wujudkan UMKM naik kelas
Selasa, 6 Agustus 2024 21:01 Wib
161 keluarga pra sejahtera OKU Timur terima bantuan UEP
Senin, 5 Agustus 2024 22:45 Wib