Tim terpadu sidak penangkaran sarang burung walet di OKU

id Izin usaha, penakaran burung walet, dampak lingkungan, tim terpadu, DLH OKU

Tim terpadu sidak penangkaran  sarang burung walet di OKU

Tim Terpadu Pemkab OKU sidak usaha penakaran burung walet di kawasan Pasar Atas Baturaja, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Tim Terpadu Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha penangkaran sarang burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan untuk ditertibkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Muhammad Firdaus di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai izin dan dampak lingkungan dari usaha tersebut.

"Menindaklanjuti keluhan masyarakat kami membentuk tim dari DLH, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan OKU dan instansi terkait lainnya untuk mengecek beberapa lokasi usaha penangkaran burung walet sebagai sampel," katanya.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan ruko bertingkat yang seharusnya digunakan untuk usaha penangkaran burung walet, sebagian besar digunakan untuk usaha lain seperti toko elektronik, material bangunan, dan kuliner.