Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan arogansi personel Polri seperti yang terjadi di Palembang, Sumatra Selatan, tidak bisa dibiarkan, perlu ada sanksi tegas.
"Arogansi personel seperti itu tak bisa dibiarkan. Harus ada sanksi disiplin dan etik pada personel tersebut," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Bambang mengkritisi kasus oknum polisi menembak debt collector, yakni Aiptu FN, anggota Sabhara Polsek Lubuk Linggau Polda Sumatra Selatan (23/3).
Menurut Bambang, perbuatan Aiptu FN sebagai bentuk arogansi anggota kepolisan, yang tidak dibenarkan dan harus diproses secara hukum dan juga kelembagaan Polri.