Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi pada Jumat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam sekira pukul 20.30 WIB," ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan alat bukti narkoba jenis sabu dan alat pakainya, namun polisi belum merinci detail jumlah narkoba jenis sabu dan alat konsumsi apa yang digunakan.
"Narkoba jenis sabu berikut alat pakainya," kata Panjiyoga.
Panjiyogya mengatakan bahwa detail penangkapan IA akan disampaikan kemudian.
"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut, " pungkas Panjiyogya.
Berita Terkait
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Polisi dalami motif artis lawas Ibra Azhari kembali konsumsi sabu
Jumat, 5 Januari 2024 16:13 Wib
Pembacok remaja hingga tewas di Palembang diringkus, lainnya masih diburu
Jumat, 2 Juni 2023 15:41 Wib
Pelajar tewas dengan luka tusukan di jalan KH Azhari Palembang
Kamis, 1 Juni 2023 21:46 Wib
KPK tahan Izil Azhari Selama 20 hari ke depan
Rabu, 25 Januari 2023 22:25 Wib
Ketua DPRD Palembang lantik Ahmad Sobri anggota PAW 2019-2024
Selasa, 19 Juli 2022 18:47 Wib
Jenazah Azhari Haris dimakamkan di TPU Kebun Bunga Palembang
Kamis, 26 Mei 2022 16:53 Wib
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Haris meninggal dunia dalam usia 30 tahun
Kamis, 26 Mei 2022 16:16 Wib